Ulangan 1:17
1:17 Dalam mengadili jangan pandang bulu.
Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan. Jangan gentar terhadap siapapun,
sebab pengadilan adalah kepunyaan Allah. Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu, harus kamu hadapkan kepadaku, supaya aku mendengarnya.
Ulangan 17:8-11
Pengadilan tertinggi
17:8 "Apabila sesuatu perkara terlalu sukar bagimu untuk diputuskan,
misalnya bunuh-membunuh, tuntut-menuntut, atau luka-melukai
--perkara pendakwaan di dalam tempatmu--maka haruslah engkau pergi menghadap ke tempat yang akan dipilih
TUHAN, Allahmu;
17:9 haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi
dan kepada hakim
yang ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan kepadamu keputusan
hakim.
17:10 Dan engkau harus berbuat menurut keputusan yang diberitahukan mereka kepadamu dari tempat yang akan dipilih TUHAN; engkau harus melakukan dengan setia segala yang ditunjukkan mereka kepadamu.
17:11 Menurut petunjuk yang diberikan mereka kepadamu dan menurut keputusan yang dikatakan mereka kepadamu haruslah engkau berbuat; janganlah engkau menyimpang ke kanan atau ke kiri
dari keputusan yang diberitahukan mereka kepadamu.
Ulangan 19:15-19
Dari hal saksi
19:15 "Satu orang saksi
saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apapun atau dosa apapun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.
19:16 Apabila seorang saksi
jahat menggugat seseorang untuk menuduh dia mengenai suatu pelanggaran,
19:17 maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan TUHAN, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim
yang ada pada waktu itu.
19:18 Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya
baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya,
19:19 maka kamu harus memperlakukannya sebagaimana ia bermaksud memperlakukan saudaranya.
Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Ul 1:17;17:8-11;19:15-19
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)